Timika (Antara Papua) - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus korupsi proyek Pangkalan Pendaratan Ikan Paumako Tahun Anggaran 2012.
Wakil Kepala Polres Mimika Komisaris Polisi Yuvenalis Takamully di Timika, Rabu, mengatakan berkas perkara empat tersangka kasus korupsi PPI Paumako telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.
Sebanyak empat tersangka kasus korupsi PPI Paumako tersebut, yakni LB selaku mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika (sekarang menjabat Kepala Dinas Koperasi Pemprov Papua). Selain itu, L selaku ketua panitia pelelangan, YS selaku konsultan perencana, dan RT selaku kontraktor.
"Berkasnya sudah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan. Kami lagi berkoordinasi dengan jaksa untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kita berharap ini bisa dilakukan secepatnya agar proses hukum kasus tersebut bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," kata Yuvenalis.
Sesuai hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua beberapa waktu lalu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pekerjaan pengadaan tiang pancang PPI Paumako Tahun Anggaran 2012 senilai Rp1,1 miliar.
Pengadaan tiang pancang tersebut dianggarkan senilai Rp3 miliar.
Pada tahun yang sama, Pemkab Mimika juga menganggarkan dana untuk dua pekerjaan lainnya, yaitu pemancangan tiang pancang yang menelan anggaran Rp8 miliar dan penimbunan lokasi PPI Paumako Rp12 miliar. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Dispora Jayapura bantu sarana dan prasarana ke wirausaha muda OAP
Kamis, 18 April 2024 22:21
Klasis Waibu Moi gelar seminar Jejak Pekabaran Injil Sentani
Kamis, 18 April 2024 21:00
Telkom terus tambah kapasitas bandwith Papua Pegunungan
Kamis, 18 April 2024 19:31
Kelompok tani hutan Rimba Jaya Biak Timur produksi minyak kayu putih
Kamis, 18 April 2024 18:34
Yonif 122/TS adakan kegiatan posyandu warga Kampung Kibay Keerom
Kamis, 18 April 2024 18:14
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34