Jayapura (Antara Papua) - Presiden Joko Widodo menetapkan Pelabuhan Depapre, di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sebagai bagian dari rangkaian tol laut di kawasan Indonesia Timur.
"Ini akan jadi pelabuhan besar yang terkoneksi dengan pelabuhan hap sedang dan kecil," ujarnya saat meninjau Pelabuhan Depapre, di Jayapura, Sabtu.
Ia pun menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya Pelabuhan Depapre sebagai pelabuhan tol laut, maka nantinya Papua bisa mengekpsor langsung seluruh produksinya tanpa harus melalui pelabuhan di daerah lain.
"Dengan itu kita harapkan dari tanah Papua kalau ekspor tidak usah lewat Makassar atau Surabaya, bisa langsung ke negara tujuan," kata dia.
Sebelumnya, presiden telah melakukan peletakan batu pertama Pasar Mama-Mama Papua di Kota Jayapura yang telah ditargetkannya dapat diselesaikan tidak lebih dari satu tahun atau sekitar 10 bulan.
"Target pembangunannya jangan lama-lama karena pasar ini sudah ditunggu oleh mama-mama ini," ujar presiden.
Dia menjelaskan pihaknya legowo jika nantinya mama-mama yang meminta pembangunan pasar ini marah karena berujung kepada sebuah kebaikan untuk memotivasi perubahan ke arah yang lebih baik.
"Nantinya, Pasar Mama-Mama Papua ini akan dibangun dengan dua lantai, lantai atas merupakan pasar kerajinan," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Bandara Sentani melayani 77.694 penumpang selama angkutan Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 15:49
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05