Timika (Antara Papua) - Dua kelompok masyarakat yang bertikai di Timika, Jumat (27/5) malam sekitar pukul 23.35 WIT sepakat mengakhiri pertikaian dengan menandatangani kesepakatan di atas meterai.
Penandatanganan yang dilakukan kedua pimpinan kelompok masyarakat yakni dari pihak keluarga Kei ditandatangani Petrus Rafra dan Thomas Efalubun, sedangkan dari keluarga Toraja dilakukan H Basri sebagai Ketua Kerukunanan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Timika dan Yohanis Batto dari keluarga Toraja.
Kesepakatan damai itu disaksikan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Danrem 174 Brigjen TNI Ahmad Marzuki, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di Timika.
Kesepakatan yang ditandatangani kedua kelompok masyarakat yang bertikai itu berisi enam pasal, di antaranya pasal satu ayat satu para pihak berjanji dan telah sepakat mulai Jumat (27/5) melakukan perjanjian perdamaian, ayat dua berisi para pihak tidak akan melakukan perbuatan konflik atau pertikaian setelah dilaksanakan perdamaian ini.
Para pihak berjanji setelah ditandatangani perjanjian ini bila ada pihak atau oknum yang melakukan tindak pidana akan dikategorikan tindak pidana umum yang tidak melibatkan atas nama suku dan kelompok dan bertanggungjawab atas nama pribadi.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw berharap dengan ditandatangani kesepakatan antarkedua kelompok yang bertikai itu, diharapkan tidak terjadi lagi pertikaian antarkelompok di Timika.
"Para pimpinan kelompok masyarakat hendaknya memegang kesepakatan yang telah ditandatangani, sehingga tidak terjadi lagi pertikaian di masa mendatang," ujar Waterpauw.
Sebelumnya, pertikaian antarkelompok masyarakat di Timika telah menewaskan satu warga serta melukai sembilan orang lainnya.
Selain itu, rumah serta kendaraan roda dua dan roda empat dirusak massa hingga mengakibatkan aktivitas masyarakat terhambat karena takut aksi balas dendam. (*)
Berita Terkait
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32