Merauke (Antara Papua) - Sebanyak 93 kampung di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama untuk tahun 2016 sebesar Rp80 miliar lebih.
"Itu yang sudah kita realisasi, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD atau setara 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Ruslan Ramli di Merauke.
Kampung atau desa yang sudah menerima ADD itu, kata dia, telah melengkapi persyaratan, misalnya membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam), Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKam) serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun lalu, sehingga dana tahun ini langsung dicairkan.
"Ketika secara administrasi dari teman-teman BPMPK lengkap, paling lama dua hari kita langsung proses," katanya.
Ruslan menambahkan penyusunan RPJMKam dan RKPKam yang selama ini dilakukan di kampung itu melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten.
"Tujuannya supaya ada sinkronisasi antara apa yang diprogramkan oleh APBD kabupaten, supaya jangan ada duplikasi program ketika masuk di kampung," ujarnya.
Jika dipersenkan anggaran yang telah direalisasikan kepada kampung-kampung di Merauke, kata dia, baru mencapai 50 persen, sebab masih ada sebagian kampung yang belum menerima ADD karena belum menyusun RPJMkam dan RKPKam. (*)