Jayapura (Antara Papua) - Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzanna Wanggai mengungkapkan jumlah warga negara Papua Nugini yang bermukim di wilayah RI terus mengalami peningkatan.
Peningkatan warga negara Papua Nugini (PNG) yang bermukim di wilayah RI itu terungkap saat dilakukan pendataan bersama sama petugas dari PNG di Skopro, Kabupaten Keerom.
"Jumlah warga negara PNG di Skopro sekitar 300 jiwa dan jumlah itu diprediksi akan terus meningkat," kata Susi, panggilan akrab Suzanna Wanggai kepada Antara di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan warga negara PNG yang bermukim di Skopro itu sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan itu.
Saat ditemui di lapangan mereka mengaku tidak memiliki kartu identitas sehingga utusan dari PNG berjanji akan melaporkannya hingga mereka dapat diberikan identitas.
"Warga negara PNG itu selain bekerja di perkebunan kelapa sawit, anak-anak mereka juga bersekolah di sekolah yang ada di Skopro," jelasnya.
Menurut Susie, banyaknya warga negara PNG bermukim di Skopro karena akses jalan dari Skotiou, PNG, sudah bagus seperti halnya di Wutung (PNG).
"Karena itu ke depan pihaknya sudah mengusulkan agar dibangun pos perbatasan seperti halnya yang ada di Waris," kata Suzanna Wanggai.(*)
Berita Terkait
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31