Timika (Antara Papua) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Bernadinus Songbes mengakui jika pihaknya merasa telah ditipu oknum pemasok elpiji ilegal ke Timika.
"Itu kan bahan berbahaya dan harus ada izin dari Pertamina. Rupanya oknum itu memang sudah kantongi izin dari Pertamina tapi untuk memasok ke Makassar dan bukan di Timika," katanya di Timika, Rabu.
Bernadinus menjelaskan rekomendasi yang diberikan merupakan syarat untuk mengurus izin memasok elpiji dan minyak bumi ke Timika melalui Pertamina dan bukan menjadi syarat utama memasok elpiji ke Timika.
Ia mengakui jika rekomendasi yang diberikan itu adalah untuk penjualan elpiji di Timika.
Rekomendasi tersebut, menurut Bernadinus, merupakan hal wajib yang harus dikeluarkan pihaknya lantaran oknum tersebut telah memiliki kelengkapan dokumen seperti surat izin usaha perdagangan dan surat izin usaha.
"Memang betul saya yang tanda tangan rekomendasi itu, namun disalahgunakan," ujarnya.
Ia mengatakan alasan pemberian rekomendasi kepada oknum pemasok elpiji yang diduga ilegal tersebut, lantaran di Timika agen elpiji jarang dan untuk kelancaran sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh elpiji.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika menahan satu kapal yang berisi elpiji yang dipasok oleh oknum yang mengantongi rekomendasi Disperindag.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan pemasokan elpiji yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pertamina tersebut.
Bernadinus menuturkan jika beberapa hari lalu Polres Mimika melalui kasatreskrim telah menghubunginya dan bertemu langsung.
"Tiga hari yang lalu dari kasatreskrim telepon dan bertemu saya. Staf saya sudah bertemu dan satu atau dua hari lagi mungkin saya akan dipanggil juga," tuturnya. (*)
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34