Timika (Antara Papua) - Tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri pada Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hingga akhir 2016 mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Mimika Frida Jane Imbiri di Timika, Rabu mengatakan tunggakan tersebut berasal dari sekitar 6.000 peserta JKN Mandiri.
"Jumlah peserta JKN Mandiri di BPJS Kesehatan Mimika sebanyak 12 ribu orang. Namun setengah dari jumlah itu tidak aktif membayar iuran. Makanya sampai akhir 2016 piutang kami dari tunggakan iuran peserta JKN Mandiri mencapai lebih dari Rp10 miliar," katanya.
Menyikapi tingginya tunggakan iuran peserta JKN Mandiri tersebut, BPJS Kesehatan Mimika menugaskan dua orang kader JKN untuk melakukan edukasi dari rumah ke rumah.
"Kami minta izin resmi, yakni di Kepala Distrik (Camat) Mimika Baru agar kader kami melakukan edukasi dari rumah ke rumah. Karena sesuai data yang ada di BPJS Kesehatan, tunggakan iuran JKN Mandiri terbesar ada di wilayah Distrik Mimika Baru," ujarnya.
Melalui edukasi yang diberikan itu, sebagian peserta menyadari untuk melunasi kewajiban pembayaran iuran JKN Mandiri. Namun peserta lainnya belum memiliki kesadaran untuk itu.
"Kami terus berupaya memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada mereka bahwa pembayaran iuran kesehatan itu sangat penting agar saat sakit dapat mengakses semua layanan kesehatan yang diakomodasi oleh BPJS Kesehatan. Memang belum semua orang sadar tentang hal ini," ujar Frida.
BPJS Kesehatan Mimika juga berencana memperbanyak chanel pembayaran iuran JKN. Selama ini pembayaran iuran JKN melalui Bank Mandiri, BNI dan BRI serta Kantor Pos Timika.
"Kami akan menjalin kerja sama dengan counter-counter pengisian pulsa telepon seluler di Timika agar memudahkan peserta membayar iuran JKN saat mengisi pulsa telepon seluler atau pengisian pulsa paket data. Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi dalam tahun ini," kata Frida.
Adapun tunggakan iuran JKN dari perusahaan-perusahaan swasta di Mimika tidak signifikan.
Sebagian besar perusahaan yang mengikutkan karyawannya menjadi peserta JKN selalu membayar iuran tepat waktu.
"Tahun lalu ada enam perusahaan yang menunggak pembayaran iuran JKN lebih dari tiga bulan. Namun setiap bulan kami selalu mengingatkan mereka dan mereka berjanji akan melunasi dalam tahun ini," ujar Frida.
Ia menjelaskan dari 600-an perusahaan di Mimika, sekitar 400-an perusahaan di antaranya sudah mengikutkan karyawan mereka menjadi peserta JKN. (*)
Tunggakan iuran JKN Mandiri Mimika capai Rp10 miliar
Jumlah peserta JKN Mandiri di BPJS Kesehatan Mimika sebanyak 12 ribu orang. Namun setengah dari jumlah itu tidak aktif membayar iuran. Makanya sampai akhir 2016 piutang kami dari tunggakan iuran peserta JKN Mandiri mencapai lebih dari Rp10 miliar.