Jayapura (Antara Papua) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura rencananya akan melaksanakan lagi pelayanan operasi bedah onkologi pada awal Februari 2017.
Direktur Umum RSUD Jayapura Josef Rinta, di Jayapura, Kamis, mengatakan selain operasi beda onkologi, pihaknya juga akan melaksanakan operasi bedah saraf.
"Kami juga akan mendatangkan dokter spesialis dari rumah sakit ternama untuk mendukung pelaksanaan operasi bedah onkologi dan saraf tersebut," katanya.
Menurut Josef, pelaksanaan operasi bedah onkologi dan saraf ini merupakan komitmen dari RSUD Jayapura untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan nasional tersebut.
"Kini operasi bedah saraf bisa dilakukan di Bumi Cenderawasih tanpa harus dirujuk ke luar Papua, hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya operasi bedah onkologi dan saraf tersebut yang sudah dimulai sejak Oktober 2016," ujarnya.
Dia menjelaskan puluhan pasien yang telah dioperasi tersebut di antaranya penderita hidrosefalus, penderita patah tulang, laparoskopik hingga tumor otak.
"Dengan keberhasilan operasi ini memberikan sebuah harapan bagi masyarakat Papua, bahwa saat ini pihaknya mampu melaksanakan operasi yang sebelumnya hanya dilakukan di luar Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan diharapkan dengan dilaksanakannya operasi-operasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. (*)
Berita Terkait
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46