Jayapura (Antara Papua) - Penyidik Reskrim Polres Jayapura Kota, Papua, memeriksa tujuh petugas Lapas Abepura terkait kaburnya enam narapidana pada Minggu (19/2) sekitar pukul 10.10 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan tujuh petugas Lapas Abepura yang diperiksa yaitu DI, YD,HR, NL, MR, SH dan EA.
"Para petugas lapas itu diperiksa terkait kaburnya enam narapidana. Keenam napi itu kabur dengan cara memanjat tembok belakang dapur menggunakan tali," ujarnya.
Para narapidana itu melarikan diri saat Lapas Abepura yang berlokasi di Jalan Kesehatan Distrik Abepura, sedang ramai dikunjungi keluarga narapidana.
Keenam narapidana yang melarikan diri yaitu AK dengan hukuman delapan tahun penjara, WD narapidana 15 tahun penjara, MH divonis 10 tahun penjara, JU divonis delapan tahun penjara, DH tujuh tahun penjara dan AH.
"Selain memeriksa ketujuh petugas lapas, polisi juga melakukan pencaharian terhadap keenam narapidana," kata AKBP Sirait. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46