Jayapura (Antara Papua) - Lembaga Musawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) yang memiliki hak ulayat di areal operasi PT Freeport Indonesia berharap konflik terkait izin pertambangan perusahaan Amerika Serikat itu tidak berkepanjangan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
"Kami ingin kontrak karya tetap berjalan hingga 2021, setelah itu di pembahasan kontrak selanjutnya, kepentingan kami harus diakomodir. pemerintah harus bisa menghargai hal tersebut supaya tidak berakhir di arbitrase," ujar Direktur Lemasa Timika Odizeus Beanal, di Jayapura, Jumat.
Ia menekankan selama Freeport beroperasi di Timika, Kabupaten Mimika, para pemilik hak ulayat tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak mereka, sehingga diharapkan pada perjanjian yang baru nanti, semuanya bisa transparan.
"Selama ini kami juga tidak tahu isi dari kontrak karya seperti apa, tetapi pemerintah saja tidak berdaya, apa lagi kami pemilik hak ulayat. Sehingga kalau niat pemerintah untuk merubah perjanjian, kami sangat mendukung asal kami diberi porsi yang jelas, termasuk untuk pemerintah daerah," katanya.
Odizeus menyatakan jika konflik antara pemerintah dengan Freeport berkepanjangan, maka masyarakat yang akan merasakan dampak langsungnya.
Oleh karena itu, diharapkan kedua belah pihak bisa menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan.
"Prinsipnya kami tidak mau karena kepentingan pemerintah dan perusahaan, akhirnya kami yang jadi korban," ujarnya lagi.
Mengenai penghentian operasi Freeport yang masih berlangsung hingga kini dan mengakibatkan ribuan pekerja dirumahkan, ia mengungkapkan hal tersebut sudah berdampak kepada dana sosial kemasyarakatan (CSR) perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Kami sebagai manusia, kami juga simpati terhadap karyawan, kontraktor dan manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan itu menjadi terganggu semenjak dikeluarkan PP Nomor 1 tahun 2017 karena Freeport memotong dana CSR hingga 60 persen," kata dia.
"Pemotongan dana CSR ini sangat memprihatinkan karena banyak pelajar dan mahasiswa yang dibiayai dari dana tersebut, kalau ini berlanjut kemungkinan banyak mahasiswa yang akan pulang," sambungnya.
Untuk solusi jangka pendek, ia mengusulkan agar Freeport dapat kembali beroperasi seperti semula dan pemerintah menghormati kontrak karya yang masih berlaku hingga 2021.
"Kami ingin Freeport melanjutkan operasinya di Timika namun harus menyesuaikan dengan aturan yang baru. Tetapi kami ingin juga posisi kami jelas di dalam kotrak yang baru nanti," kata Odizeus. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
Lanud Timika gelar bazar murah peringati HUT TNI AU
Rabu, 27 Maret 2024 15:18
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
DLH Mimika minta petugas kebersihan tetap koordinasi bekerja
Selasa, 26 Maret 2024 2:41
Suku Amugme Mimika miliki kekayaan sastra lisan
Selasa, 26 Maret 2024 2:38
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
Disdik Mimika dorong beri makan siang gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 19:51