Wamena (Antara Papua) - Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo akan meminta kepolisian dan kejaksaan segera menelusuri penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di 20 sekolah, apabila pengelola dana itu belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban sampai 23 Maret 2017.
"Saya akan minta bantuan penegak hukum untuk lakukan penyidikan karena dana yang dikelola itu dana publik, bukan dana pribadi. Ada 20 sekolah yang terdiri atas 14 SD dan enam SMP," kata Wempi di Wamena, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa JWW ini, dana BOS yang dikucurkan ke sekolah-sekolah besarannya mencapai Rp17 miliar dan sebagian kepala sekolah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, sementara sebagian lainnya belum menyerahkan.
"Mereka susah buat pertanggungjawaban karena dana itu masuk rekening pribadi. Di sekolah bukan hanya kepala sekolah saja, ada guru-guru, termasuk honorer jadi harus dipakai untuk bersama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dapat mempengaruhi laporan penggunaan anggaran pemda kepada pemerintah pusat.
"Kalau laporan ini tidak masuk, kita bisa turun dari WTP menjadi disclaimer, dan laporan kepada BPK paling lambat tanggal 25 Maret sudah harus diserahkan," katanya.
Bupati mengharapkan para kepala sekolah di wilayah itu tidak menyalahgunakan dana yang diberikan untuk mendorong peningkatan SDM pelajar Papua itu.
"Kita harus mendidik orang yang baik. Bagaiman anak - anak didik menjadi baik kalau gurunya bikin begitu," katanya. (*)
Berita Terkait
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46