Jayapura (Antara Papua) -Kepolisian Resort Nabire menangkap ES (28) yang merupakan perakit senjata api ilegal dan bahan peledak yang berlokasi di SP 1 Bumi Raya Jalur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire,Papua.
"Penangkapan yang berawal dari laporan warga dan setelah didalami pada Senin (27/3) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra didampingi oleh Kanit Resmob AIPTU Harun Rasid serta anggota resmob sebanyak 10 orang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Kombes Ahmad Kamal mengatakan saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan senjata rakitan laras panjang kaliber 5,56 serta amunisinya sebanyak dua butir didalam noken kecil atau tas tradisional asli Papua.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senpi dan barang bukti beserta pelaku yang merakit senpi sudah diamankan di Mapolres Nabire di Nabire.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Nabire, pasca penangkapan perakit senpi, Kombes Kamal mengatakan, situasi Nabire aman dan terkendali.
Aparat keamanan terus melakukan patroli sehingga masyarakat merasa aman, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31
Pemkab Jayapura dorong masyarakat Kampung Abar kembangkan produk gerabah
Selasa, 23 April 2024 10:00