Jayapura (Antara Papua) - Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, Provinsi Papua, bekerja sama dalam penerapan aplikasi tilang elektronik, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Darma Suwandito ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman iu dilakukan di Mapolres Yapen, Serui.
"Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIT, membuat dan menandatangani nota Kesepahaman dengan tiga instansi tentang penggunaan aplikasi elektronik tilang dalam pembayaran titipan denda tilang melalui PT BRI Cabang Serui, di ruang data Mapolres Kepulauan Yapen," katanya.
Nota Kesepahaman penggunaan Aplikasi Elektronik Tilang dalam pembayaran titipan denda tilang melalui PT Bank BRI Cabang Serui itu dibuat dan ditandatangani oleh lima instansi yakni Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, Kejaksaan Negeri Serui, Pengadilan Negeri Serui serta PT Bank BRI Cabang Serui.
Penandatanganan nota kesepahaman berorientasi kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran uang titipan denda tilang dan biaya perkara kepada pihak ke empat yaitu PT Bank BRI Cabang Serui sebagai salah satu pelaksana penerimaan pembayaran uang titipan denda tilang dan biaya perkara.
"Adapun tujuanya agar terlaksananya pembayaran uang denda tilang dan biaya perkara dimaksud dapat dilakukan secara elektronik tilang melalui pihak ke empat yaitu PT BRI Cabang Serui," kata Suwandito.
Kegiatan itu, kata dia, dihadiri Kapolres Waropen AKBP Praptono, Kajari Serui Frankie Son, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serui Linn Carol Hamadi SH dan Asisten Manager PT BRI Cabang Serui Dede Iryana serta empat belas tamu undangan yang ikut hadir menyaksikan acara penanda tanganan nota kesepahaman tersebut. (*)
Berita Terkait
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52