Timika (Antara Papua) - Aparat Kepolisian memasang kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika, Papua guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis.
Wartawan Antara melaporkan dari Timika, Kamis, ribuan pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatsn Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.
Adapun di sekitar gedung PN Timika tampak steril dengan dijaga ketat oleh anggota Polres Mimika dibantu Brimob Batalyon B Polda Papua dan sejumlah prajurit TNI.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan pihaknya mengerahkan 500 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan terdakwa Sudiro.
Sudiro merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.
Persidangan terdakwa Sudiro dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung di PN Timika. (*)
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34