Timika (Antara Papua) - Aparat Kepolisian memasang kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika, Papua guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis.
Wartawan Antara melaporkan dari Timika, Kamis, ribuan pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatsn Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.
Adapun di sekitar gedung PN Timika tampak steril dengan dijaga ketat oleh anggota Polres Mimika dibantu Brimob Batalyon B Polda Papua dan sejumlah prajurit TNI.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan pihaknya mengerahkan 500 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan terdakwa Sudiro.
Sudiro merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.
Persidangan terdakwa Sudiro dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung di PN Timika. (*)
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54