Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan tilang elektronik untuk setiap kasus pelanggaran kendaraan bermotor pada kegiatan operasi patuh Matoa 2017.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Biak Iptu Darwis di Biak, Senin mengatakan dengan pemberlakuan tilang elektronik diharapkan para pelanggar aturan berlalu lintas tidak lagi berkonspirasi dengan oknum petugas di lapangan dalam penegakan aturan.
"Dengan tilang elektronik setiap kasus pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Satlantas Polres Biak Numfor akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa serentak pada 9-22 Mei 2017.
Darwis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2017 bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Tentang jumlah personel yang terlibat dalam operasi patuh, ia mengatakan terdiri dari internal Satlantas Polres, Sabhara, Intel, Reskrim serta akan dibantu satuan samping Polisi Militer TNI AD, Pomal dan Polisi Militer Angkatan Udara. (*)
Berita Terkait
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Finalis lomba menulis esai presentasi karya Uncen Jayapura
Rabu, 17 April 2024 19:01
BKKBN Papua luncurkan Posyandu Prima dekatkan layanan kepada warga
Rabu, 17 April 2024 18:09
Pemkot Jayapura ajak generasi muda perkuat kemampuan bahasa Tobati
Rabu, 17 April 2024 18:08