Timika (Antara Papua) - Penyidik kepolisan menyatakan kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau sering disebut insentif guru tahun anggaran 2015 di lingkungan Dispendasbud Mimika terindikasi merugikan negara hingga Rp5,3 miliar rupiah.
"Berkasnya telah kami kembalikan ke kejaksaan pada Senin (8/5). Kami masih tunggu hasil penelitian jaksa, kalau dinyatakan lengkap secepatnya tahap dua (pelimpahan berkas perkara dan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan, di Timika, Rabu.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Mimika telah menetapkan seorang tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka lainnya.
Penyerahan berkas perkara ke kejaksaan pada pada Senin (8/5) merupakan yang ketiga kalinya. Dalam dua kali pelimpahan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Timika selalu mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polres Mimika.
Hingga kini, Polres Mimika belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus ini.
Indikasi korupsi dalam pembayaran dana insentif guru-guru di Kabupaten Mimika pada Desember 2015 mencuat setelah sejumlah guru menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kota Timika yaitu di depan Bank Papua dan depan SMP Negeri 2 Mimika.
Para guru menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa tidak puas karena tidak menerima dana insentif dari Pemkab Mimika, padahal rekan guru lain menerima dana tersebut.
Pembayaran dana insentif guru-guru di Kabupaten Mimika bersumber dari APBD yang didistribusikan dua kali dalam setahun.
Pembayaran insentif guru dibagi dalam empat kategori yaitu sekolah dalam kota Rp9 juta per guru dan per semester, sekolah pinggir kota Rp9,6 juta, sekolah jauh dari kota Rp12 juta, dan sekolah sangat jauh dari kota Rp15 juta per guru, per semester. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
Lanud Timika gelar bazar murah peringati HUT TNI AU
Rabu, 27 Maret 2024 15:18
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
DLH Mimika minta petugas kebersihan tetap koordinasi bekerja
Selasa, 26 Maret 2024 2:41
Suku Amugme Mimika miliki kekayaan sastra lisan
Selasa, 26 Maret 2024 2:38
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
Disdik Mimika dorong beri makan siang gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 19:51