Wamena (Antara Papua) - Wakil Bupati Jayawijaya John Banua meresmikan rumah singgah yang dibangun oleh pihak gereja Katolik bagi ibu-ibu hamil di Distrik Musatfak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.
"Sabtu (13/5) sore saya meresmikan rumah singgah bagi ibu-ibu hamil, dan kami melihat ini hal positif yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata John di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu.
Saat peresmian, John mengajak tenaga kesehatan yang ada di distrik itu untuk terus memberikan pendampingan bagi ibu-ibu hamil agar proses persalinan berjalan lancar dan bayi yang dilahirkan juga sehat.
"Pemerintah Jayawijaya memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang melayani masyarakat di Distrik Musatfak," katanya.
Pada peresmian itu, lanjut dia, hadir pula perwakilan anggota DPR dari Komisi IX, DPRP John Banua Rouw serta staf Dinas Kesehatan Papua.
Sementara itu, Pastor Paroki St Fransiskus Musatfak P Ivan Simamora mengatakan dengan adanya rumah singgah tersebut, satu minggu sebelum dan sesudah melahirkan, ibu yang melahirkan nantinya tinggal di sana dan didampingi oleh tenaga bidan yang bertugas.
"Nanti setelah ibu dan anak sudah dinyatakan sehat baru kami kembalikan ke kampung asalnya," kata Ivan.
Ia menjelaskan bahwa rumah singgah seluas 5 X 6 meter persegi itu dibangun dengan dana swadaya gereja, termasuk bidan yang ditempatkan di sana juga disiapkan oleh pihak gereja.
"Kemarin dalam kunjungan, pa wakil bupati memberikan bantuan dana bagi bidan untuk kelancaran pelayanan di rumah singgah itu," katanya. (*)
Berita Terkait
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07