Biak (Antara Papua) - Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, hingga kini masih mengkaji naskah raperda tentang pelarangan minuman beralkohol untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy di Biak, Sabtu mengatakan raperda pelarangan minuman beralkohol sudah masuk ketegori mendesak untuk dibahas di DPRD karena telah menjadi aspirasi masyarakat dan Pemkab Biak Numfor.
"Badan pembentukan perda DPRD memiliki tugas untuk mendalami semua materi raperda sehingga setelah selesai dikaji akan dibawa ke rapat internal,` katanya.
Ia menyebut sebanyak 18 raperda sudah dijadikan agenda untuk dibahas secara intensif 25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Zeth pun mengakui dibutuhkan waktu cukup panjang untuk merampungkan pembahasan belasan raperda itu, dan diberlakukan skala prioritas.
"Ada raperda prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak untuk dibahas, salah satunya tentang pelarangan minuman beralkohol," ujar politisi dari Partai Nasdem itu.
Terkait raperda pelarangan minuman beralkohol itu, sejauh ini para pemilik kios di Biak masih bebas menjual minuman beralkohol berbagai jenis dan golongan secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan, melayani pesanan via pesan singkat (SMS) tanpa terjadi pertemuan tatap muka antara penjual dan pembeli di lokasi penjualan.
"Perda lainnya yang juga masuk kategori mendesak untuk dibahas yakni berbagai raperda tentang retribusi daerah karena berkaitan dengan sumber pendapatan asli daerah," ujar Zeth. (*)
Berita Terkait
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48
Melihat upaya pemerintah meningkatkan ekonomi Nelayan di Papua
Kamis, 25 April 2024 13:46
Pemprov Papua sebut RTRW salah satu upaya lindungi hutan
Kamis, 25 April 2024 13:26
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Dinkes Biak Numfor tambah tiga distrik eliminasi malaria pada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:26
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14