Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Papua untuk fokus pada pelatihan agar para tenaga ahli yang ada memiliki sertifikat tenaga ahli.
"Dalam era MEA walau hanya tukang batu harus ada bukti sertifikasi. Karena pada era ini bukan dibutuhkan ijazah formal, tetapi sertifikat bukti pengalaman bahkan keahlian," ucap Asisten II Setda Provinsi Papua Elly Loupatty di Jayapura.
Ia menekankan keberadaan LPJK harus bisa membuat kompetensi tenaga ahli lokal meningkat dan mampu memahami aturan yang berlaku dengan baik.
"LPJK saya minta fokus pada pelatihan, pelatihan kontrak dan tata cara. Juga kerjasama dengan kominfo untuk pelatihan komputer. Ini supaya kontraktor yang sudah diatas 45 tahun bisa mengenal IT," kata dia.
"Kontrak kerap jadi masalah, saya pikir LPJK perlu memperhatikan hal ini supaya kedepan sudah tidak jadi masalah," sambungnya.
Loupatty pun meminta para pengusu LPJK yang terdiri dari tujuh orang bisa membangun komunikasi dengan baik dan menjauhi kepentingan politik.
"Pengurus LPJK yang baru saya berharap wajib bertemu dan menghilangkan pandangan pengurus LPJK hanya mencari keuntungan sendiri," ujarnya lagi.
Menurutnya keberadaan LPJK sangat diperlukan karena diisi oleh perwakilan dari banyak pihak.
"LPJK terdiri dari pengusaha, profesi, akademisi dan pemerintah. Pengusaha perhitungannya cepat, profesi fokus ke etika dan norma, akademisi memberi solusi, pemerintah akan berhitung keputusan yang resikonya rendah," kata Loupatty.
Sebagai infromasi, Loupatty mengukuhkan pengurus LPJK Provinsi Papua periode 2016-2020 pada Selasa sore, di Siwss-Bel Hotel Papua, Kota Jayapura.
Dalam pengukuhan tersebut, Max Richard Krey dikukuhkan sebagai ketua, Kliwon selaku Wakil Ketua I, Duha Awaludin Wakil Ketua II, Saifudin Wakil Ketua III, Umar Faaruk, Anthonius Pangalila dan Fransiska HB. Uli selaku anggota.(*)