Biak (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Biak Numfor menetapkan dua rumah sakit yakni RSUD Kelas B dan Rumkit Pangkalan TNI AL Biak untuk melayani pasien rawap inap peserta jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Biak Ardi Andriatno dihubungi di Biak, Kamis (25/5) mengatakan, setiap pelayanan kesehatan lanjutan rawap inap untuk pasien pemegang kartu JKN-KIS di Biak akan difokuskan dua rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, ketentuan pemeriksaan kesehatan pasien pada fasilitas pelayanan dasar tingkat pertama pemegang kartu asuransi jaminan kesehatan nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan dilayani di setiap Puskesmas dan dokter keluarga yang sudah ditunjuk BPJS Kesehatan.
"Setiap pemegang kartu asuransi kesehatan BPJS dapat mengikuti prosedur pelayanan pemeriksaan kesehatan sehingga tidak mengalami kendala dalam melaksanakan pengobatan di Puskesmas hingga rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Menyinggung kemudahan pendaftaran kepersertaan JKN-KIS dilakukan manajemen BPJS Kesehata dengan membuka layanan di pusat keramaian dan layanan call center 1500400, menurut Ardi, sebagai bentuk nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat peserta perseorangan dan jaminan kesehatan nasional.
Adanya sistem pelayanan pendaftaran di tempat, menurut Ardi, diharapkan dapat mendorong minat warga untuk menjadi peserta layanan kesehatan program JKN-KIS.
"Kami berharap jumlah peserta program peserta BPJS Kesehatan dapat meningkat dengan dilakukan kemudahan pendaftaran," demikian Kepala BPJS Kesehatan Ardi.
Berdasarkan data seribuan pasien berobat di rumah sakit umum daerah kelas B Biak dominan menggunakan kartu peserta JKN-KIS serta peserta BPJS Kesehatan serta Kartu Papua Sehat. (*)
Berita Terkait
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
Dinkes sebut prioritas utama Dana Otsus Papua Kesehatan bantu pasien OAP
Minggu, 24 Maret 2024 18:22
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31
Pemprov Papua Tengah alokasi Rp65 miliar untuk kesehatan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:25