Wamena (Antara Papua) - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Provinsi Papua menangkap seorang pria berinisial DY yang merupakan satu dari tiga buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga, pada Mei lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan DY ditangkap Kamis siang, di sekitar jalan Hom-hom.
"Tim Khusus (Timsus) Polres yang dibantu tim dari Polda Papua melakukan penangkapan terhadap DY. Yang bersangkutan melakukan kejahatan terhadap seorang ibu dengan merampok tas, mengambil handphone dan melukai korban dengan senjata tajam. Akhirnya kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tadi baru ditangkap," katanya.
Selain DY yang merupakan pelaku utama, polisi juga mengejar dua pria yang ikut membantu DY saat beraksi.
"Ada tiga orang, satu orang masih menjadi buronan, satu melarikan diri ke Jayapura. Dan saya perintahkan timsus untuk DY diserahkan kepada reserse untuk ditindak lebih lanjut," katanya.
Polres Jayawijaya juga melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku kejahatan di Jayapura yang lari ke Jayawijaya.
"Masih ada lagi beberapa target yang dari tahun lalu, masih kita lakukan pengejaran. Termasuk DPO-DPO yang lari dari Jayapura," katanya.
Ia mengatakan jumlah anggota timsus sudah bertambah sehingga bisa membantu Polres Jayawijaya untuk mengantisipasi munculnya kasus pencurian yang disertai kekerasan. (*)
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33