Jayapura (Antara Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menginstruksikan instansi terkait di kabupaten/kota untuk menggelar operasi pasar menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Max Olua, di Jayapura, Jumat, mengatakan operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang hendak merayakan Lebaran dalam memenuhi kebutuhannya.
"Selain itu, pelaksanaan operasi pasar oleh instansi terkait di kabupaten/kota juga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti lonjakan harga atau penimbunan stok bahan pokok," katanya.
Menurut Max, biasanya satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dengan menaikan harga bahan pokok dan lain sebagainya sehingga dengan adanya operasi pasar ini dapat diantisipasi.
"Kami dari provinsi sudah menerbitkan surat edaran kepada kabupaten/kota agar instruksi atau imbauan dilaksanakannya operasi pasar dapat menjadi perhatian khusus," ujarnya.
Dia menuturkan operasi pasar itu tidak hanya harus dilaksanakan di provinsi, namun juga di kabupaten/kota karena justru rakyat berada di instansi-instansi pada tingkatan tersebut.
"Tidak hanya itu, untuk harga beberapa bahan pokok yang sudah ditentukan dari pusat seperti gula dan minyak goreng, jika di Papua ada kenaikan harga sedikit masih terbilang wajar karena letak geografis yang tidak sama dengan daerah lain di luar Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan, yang jelas distributor dan pedagang tidak diperkenankan menaikan harga bahan pokok sesukanya, karena pihaknya akan melakukan pemantauan. (*)