Jayapura (Antara Papua) - Ketua Komisi III Dewam Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Carolus Bolly mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua senilai Rp359 miliar.
"Bareskrim diharapkan mengusut tuntas termasuk menjerat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut," kata politisi asal Partai Demokrat itu kepada Antara, di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi DPRP sudah beberapa kali "hearing" dengan manajemen BPD Papua guna menanyakan rumor yang beredar di masyarakat tentang adanya kredit macet dalam jumlah besar.
Namun, dalam pertemuan tersebut pihak BPD Papua senantiasa menyakinkan dapat menyelesaikan masalah tersebut, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
"Managemen BPD Papua juga harus segera memberikan keterangan kepada publik mengingat dana yang dikelola adalah milik masyarakat yang disetor melalui Pemprov dan Pamkab se-Papua dan Papua Barat," kata Carolus.
Sementara itu, Kepala OJK Jayapura Misran Pasaribu secara terpisah mengakui kredit macet di BPD terbesar diantara 26 BPD se Indonesia.
"Kredit macet di BPD Papua sudah melewati ambang batas yakni lima persen sementara bank tersebut saat ini berada di level 19," kata Pasaribu.
Kini, OJK Jayapura setiap dua minggu sekali melakukan pendampingan kepada BPD Papua.
Menurut dia, walaupun tingkat kredit macet di BPD Papua tinggi namun secara likuiditas operasional bank tersebut dikategorikan aman.
"Karena itu, OJK akan terus melakukan pendampingan hingga BPD Papua dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi, kata Misran Pasaribu yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jayapura Steven Parinussa. (*)