Jayapura (Antara Papua) - Direktur Utama BPD Papua atau Bank Papua F. Zendarto mengakui kredit bermasalah di bank yang dipimpinnya itu cukup tinggi yakni mencapai Rp2,06 triliun, dan dari jumlah tersebut yang dianggap macet mencapai sekitar Rp1 triliun.
"Memang tingkat kredit macet di BPD Papua tinggi dan saat ini sedang diupayakan agar para kreditor segera mengembalikan dana yang dipinjam," kata Zendarto menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Kamis.
Ia mengatakan tingginya kredit bermasalah di BPD Papua disebabkan berbagai faktor diantaranya lokasi usaha yang berada di luar tanah Papua sehingga menyulitkan petugas untuk memantau.
Akibat tingginya kredit macet menyebabkan manajemen BPD Papua mengambil kebijakan membatasi jumlah kredit yang diberikan serta lebih memperketat pengawasan termasuk proses pencairannya.
Bila dalam proses tersebut ada salah satu bagian yang tidak setuju maka kredit tersebut tidak akan dicairkan.
Selain itu, jumlah kredit juga dibatasi yakni untuk perorangan hanya Rp50 miliar, kata Zendarto seraya menambahkan kebijakan itu sengaja dilakukan BPD Papua untuk mengatisipasi terjadinya kredit bermasalah.
Manajemen BPD Papua juga lebih memberikan peluang kredit kepada pengusaha yang bergerak di Papua maupun Papua Barat.
Ketika ditanya tentang upaya BPD Papua menarik kembali dana yang dipinjam kreditor, Zendarto mengatakan ada beberapa cara yakni dengan meminta kreditor menjual sendiri asetnya atau disita dan kemudian dilelang seusuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga selalu berkoordinasi dan mendapat pendampingan dari OJK," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Mimika: Belanja barang dan jasa 2024 capai sebesar Rp3,55 triliun
Kamis, 21 Maret 2024 2:21
BI Papua proyeksikan butuh uang Rp1,62 triliun selama Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:27
Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57
Bapenda Kabupaten Mimika targetkan PAD 2024 sebesar Rp6,6 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:46
Penjabat Gubernur Papua Tengah serahkan DPA 2024 sebesar Rp4,8 triliun
Minggu, 4 Februari 2024 18:45
DJP Papua: Penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp13,642 triliun
Sabtu, 20 Januari 2024 1:16
Penerimaan PAD Papua 2023 lampaui target Rp1,37 triliun
Kamis, 28 Desember 2023 13:53
DJPb Papua: Alokasi TKD 2024 Provinsi Papua mencapai Rp11,77 triliun
Senin, 18 Desember 2023 14:31