Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian resor Jayapura berhasil menangkap DW (33) yang diduga sebagai pembuat minuman beralkohol lokal jenis cap tikus (CT) di kawasan Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Pengungkapan itu setelah tim satuan narkoba Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Parnala Harianja mendalami laporan yang diterima dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.
Menurtnya, ketika dilakukan penggeledahan di rumah DW, Sabtu (15/7) malam ditemukan puluhan jenis minuman beralkohol buatan lokal jenis ct dan ballo.
"Rumah DW diduga sebagai tempat menyimpan dan menjual minuman tersebut," kata Kombes Ahmad Kamal seraya menambahkan, minuman hasil oplosan DW diedarkan disekitar kota Sentani.
Minuman beralkohol buatan lokal diduga sebagai salah satu penyebab tingginya kriminalitas termasuk di Polres Jayapura sehingga anggota saat ini gencar melakukan operasi.
"Dengan makin banyaknya pelaku yang diamankan serta barang bukti yang dimusnahkan diharapkan dapat menekan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.
Barang bukti yang disita yakni 24 botol fit sedang dan 15 botol yang berisikan minuman keras jenis CT, 32 jerigen berisikan minuman keras jenis ballo serta sebuah kompor hock yang digunakan untuk pembuatan minuman keras oplosan CT.(*)
Berita Terkait
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36