Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng memerintahkan Kepala Dinas PU Mimika agar dapat mengambil langkah cepat mengatasi banjir di Timika.
Bupati Eltinus di Timika, Senin, mengatakan persoalan utang adalah hal kedua, yang pertama yaitu menyelamatkan manusia. Dengan demikian, PU harus segera mengambil langkah penyelesaian banjir yang melanda berbagai wilayah di Timika beberapa hari terakhir.
Akibat hujan deras yang mengguyur kota Timika beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang berbuntut pada pemalangan sejumlah ruas jalan utama oleh masyarakat Timika.
Kepala Dinas PU Mimika Robert Mayaut menyatakan hanya dapat melakukan normalisasi pada titik-titik banjir yang dinilai mendesak. Sementara itu di tempat lain tidak dapat dilakukan normalisasi akibat kekurangan dana.
"Utang kita sejak 2016 kepada para kontraktor yang telah kerjakan normalisasi itu masih ada dan belum terbayarkan. Apalagi dana yang dianggarkan untuk pembayaran utang kita tidak cukup sesuai dengan usulan kami," kata Robert.
Bupati Eltinus mengatakan bahwa kendati masih memiliki utang namun PU harus segera menurunkan alat berat untuk segera menormalisasikan kali yang menyebabkan banjir.
"Itu soal keselamatan masyarakat, kita tidak ingin ada yang korban sehingga perlu penanganan cepat. Utang tidak perlu dipikirkan karena sudah kami anggarkan," kata Eltinus. (*)
Berita Terkait
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32