Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Sarmi menyatakan kebakaran yang menyebabkan satu unit rumah warga di Kampung Neidam, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (18/7) tengah malam, karena kelalaian warga pemilik rumah tersebut.
"Berdasarkan laporan dari Polres Sarmi, penyebab kebakaran tersebut murni karena kelalaian pemilik rumah pada saat itu sedang memasak di dapur kemudian meninggalkan rumahnya tanpa menyadari bahwa dirinya sedang memasak di dapur," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Rabu malam.
Dalam peristiwa kebakaran itu, kata dia, tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah Naima Namso mengalami kerugian materiil yang diperkirakan kurang lebih senilai Rp50 juta.
Menurut dia, kebakaran tersebut terjadi ketika Naima Namso ke rumah salah satu tokoh adat setempat dengan maksud untuk menunggu suaminya, Erens (50) yang akan datang dari Kampung Sawar.
Namun, saat sedang bercerita dengan tokoh adat tersebut, saudaranya yakni Ruben Namso (40) datang menyampaikan bahwa melihat api berasal dari rumah Naima Namso.
"Tiba-tiba datang Ruben Namso dan menyampaikan kepada saudaranya Naima Namso. `Coba kamu liat ke rumahmu, kenapa ada api, kayanya rumahmu sudah terbakar," kata Kamal mengutip penyampaiam Ruben Namso.
Naima Namso bersama saudaranya Ruben Namso langsung berlari menuju ke rumah di Kampung Neidam, namun api telah menjalar dan membesar membakar rumah dari arah dapur.
"Diketahui bahwa rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah panggung berukuran 8x10 meter berdinding gaba-gaba, beratap daun sagu dan berlantai nibung, sehingga api dengan cepat menjalar dan membakar rumah," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07