Jayapura (Antara Papua) - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika harus segera diaktifkan kembali.
"Para wakil rakyat ini sudah tidak menjalankan fungsinya selama tiga tahun, sehingga harus segera diaktifkan kembali," katanya di Jayapura, Selasa.
Menurut Soni, pihaknya segera bertolak ke Timika, Kabupaten Mimika untuk melakukan monitoring sekaligus mengecek persoalan vakumnya DPRD setempat.
"Ini bukan soal target-targetan, yang jelas memang membaca, meminta dan ingin mendalami aspirasi DPRD untuk segera dilakukan percepatan pengaktifan kembali DPRD Mimika," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenai pengaktifan kembali DPRD Mimika tersebut.
"Akan tetapi kami lihat dulu prosesnya, untuk itu akan dilakukan dialog terlebih dahulu dengan DPRD Mimika, setelah itu nanti baru diketahui," katanya.
Dia menuturkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai niat yang baik, sehingga seharusnya anggota DPRD Mimika ini diaktifkan kembali.
"Pemerintah bukannya lambat mengatasi persoalan ini, akan tetapi kami harus teliti melihat semua persoalan, tidak ada niat untuk menghambat di mana kami sudah berdiskusi dan sepertinya harus diaktifkan kembali," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54