Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 280 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Abepura, Kota Jayapura, mendapatkan remisi HUT ke-72 Kemerdekaan RI
Upacara penyerahan remisi secara simbolis kepada 280 warga binaan Lapas Abepura dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Heri Dosinaen, Kamis siang.
Prosesi penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan itu berlangsung di dalam Lapas Abepura.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Sarlota Merahabia mengatakan dari 280 warga binaan Lapas Abepura yang mendapat remisi itu, 22 orang di antaranya narapidana bebas murni.
"Saya berharap warga jangan merasa terpatri karena kalian adalah warga negara yang punya andil untuk membangun Papua," kata Sekda Papua TEA Hery Dosinaen disela-sela upacara penyerahan remisi.
Hery berharap kepada petugas Lapas Abepura agar membina warga binaan yang menjalani hukuman badan di Lapas itu dengan baik.
Upacara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Lapas Abepura dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
Upacara juga diikuti oleh tahanan dan narapidana/anak pidana yang menjalani hukuman badan di Lapas Abepura. (*)
Berita Terkait
280 narapidana Lapas Abepura terima remisi Kemerdekaan RI
Jumat, 17 Agustus 2018 18:57
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24