Jayapura (Antara Papua)- Dinas Kesehatan Provinsi Papua terus mendorong puskesmas dan dinkes kabupaten/kota di Papua mencari dan mendampingi serta mengobati pasien kasus kusta di wilayahnya.
"Penyakit kusta ini masih digolongkan sebagai penyakit terabaikan. Tapi sekarang ini dari program dan daya dukung dari anggaran dana lokal misalnya kita punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dana-dana lainnya yang langsung turun ke kabupaten itu digunakan untuk pendampingan pasien kusta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Berri S.Wopari di Jayapura, Jumat.
Sehingga petugas dari dinas kesehatan kabupaten dan juga dinas kesehatan provinsi selalu melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan sekaligus kegiatan untuk penemuan kasus kusta aktif.
"Biasaya beberapa Wasor kusta dari dinkes provinsi ke kabupaten untuk bersama-sama petugas kusta yang ada di puskesmas turun ke beberapa tempat untuk mencari langsung dan ditemukan langsung diobati, dan menjadi tatalaksana oleh puskesmas atau dinkes setempat," katanya.
Beri mengatakan hingga kini tindakan itu masih terus dilakukan di 28 kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Papua karena penyakit ini masih tergolong penyakit terabaikan.
"Kusta ini kita golongkan dalam penyakit yang terabaikan artinya kurang mendapatkan perhatian baik, sehingga kasus kusta ini tidak cepat tertangani atau pasien-pasien kusta tidak cepat mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Menurut dia, penyakit kusta ini terabaikan karena dari sisi masyarakatnya sendiri mungkin karena pemahaman mereka masih kurang.
Selain itu, penyakit ini terabaikan juga karena petugas kesehatan yang masih enggan untuk turun ke lapangan untuk mencari kasus kusta dan memberikan pengobatan. (*)
Berita Terkait
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
Dinkes sebut prioritas utama Dana Otsus Papua Kesehatan bantu pasien OAP
Minggu, 24 Maret 2024 18:22
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31
Pemprov Papua Tengah alokasi Rp65 miliar untuk kesehatan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:25