Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah menunggu laporan dari instansi terkait di kabupaten/kota tentang jumlah koperasi, baik yang aktif maupun tidak lagi.
"Kami masih menunggu data-data dari dinas koperasi di kabupaten/kota yang sementara ini masih melakukan pendataan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Provinsi Papua Luther Bonggoibo, di Jayapura, Rabu.
Menurut Luther, Dinas Koperasi di kabupaten/kota yang lebih tahu jumlah koperasi karena langsung berhadapan dengan masyarakat di daerah masing-masing.
"Karena berhadapan langsung dengan masyarakat, maka dipastikan dinas koperasi dapat mengetahui secara pasti, mana yang aktif dan tidak," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar Dinas Koperasi di kabupaten/kota dapat membina dan memberi kesempatan bagi koperasi-koperasi yang hampir tutup.
"Namun lain halnya untuk koperasi-koperasi simpan pinjam yang menarik bunga di atas sewajarnya, Dinas Koperasi di kabupaten/kota harus memberikan ketegasan," katanya lagi.
Dia menambahkan, Dinas Koperasi di kabupaten/kota harus melakukan pengawasan kepada koperasi-koperasi yang menarik pungutan atau bunga di atas kewajaran ini karena sangat merugikan masyarakat. (*)