Jayapura (Antara Papua) - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya (WSJ) mengagalkan penyelundupan ganja dari PNG yang dibawa tiga pemuda melalui berbagai wilayah di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Kamis (30/8).
"Salah seorang pembawa ganja itu berstatus mahasiswa, yang tiga kilogram ganja yang diisi di dalam lima kantong bening," kata Komandan Yonif Para Raider 432/WSJ Letkol Inf Ahmad Daud, di Jayapura, Jumat.
Ia mengatakan penyelundupan ganja kering siap edar itu diketahui saat prajurit dari batalyon Kostrad itu melakukan pemeriksaan di ruas jalan trans-Papua yang melintasi kampung Tolong Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, yang dipimpin oleh Danki A Lettu Inf AS Siregar
Awalnya, prajurit mengamankan SP (27), mahasiswa yang membawa satu kilogram ganja, saat menuju Abepura menggunakan angkutan umum.
Kemudian diamankan Y (30) dan YN (28) yang membawa lima bungkus ganja seberat dua kilogram.
Letkol Ahmad Daud mengatakan dari pengakuan YN, ganja tersebut diperoleh dari kebun Y yang bermukim di kawasan perkebunan sawit Rajawali Arso.
"Ganja kering itu rencananya diedarkan di Sentani, setelah terlebih dahulu dikemas dalam plastik berbeda," ujarnya.
Kini, ketiga pemuda penyelundup ganja dari PNG beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut.
"Jalan trans-Papua yang melintasi Kabupaten Keerom memang rawan penyelundupan ganja sehingga anggota diminta senantiasa waspada dan terus melakukan 'sweeping'," kata Letkol Ahmad Daud. (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47