Timika (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, membentuk tim terpadu yang bertugas memantau kecurangan terkait pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional di wilayah itu.
"Ada tim pemantau kecurangan dan surat keputusan sementara kami usulkan. Jadi semua pengaduan-pengaduan bisa masuk dan akan ditindaklanjuti oleh tim ini," kata Sekretaris Dinkes Mimika, Reynold Ubra di Timika, Selasa.
Tim pemantau kecurangan yang dibentuk Dinkes Mimika ini, menurut Reynold, melibatkan sejumlah komponen seperti Inspektorat Mimika, Bagian Keuangan dan Aset Daerah Mimika termasuk pihak Dinkes Mimika sendiri.
Menurut Reynold, tim pemantau kecurangan tersebut akan memantau kecurangan-kecurangan baik yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan maupun kecurangan yang dilakukan oleh peserta BPJS sendiri.
"Kurang lebih di Rumah Sakit ada 20 kecurangan dan di Puskesmas ada enam kecurangan sementara untuk peserta kalau tidak salah ada lima kecurangan. Itu peluang-peluang dimana terjadi kecurangan," ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah kecurangan yang bisa ditindaklanjuti tim terpadu ini seperti kecurangan di Puskesmas atau di rumah sakit. Misalnya menjiplak diagnosa orang lain, kecurangan ketika orang tidak sakit tertentu tetapi divonis sakit.
Selain itu kecurangan dari peserta seperti tidak membayar atau menukar kartu BPJS Kesehatan kepada orang lain dan memberikan informasi yang keliru. Sementara contoh kecurangan yang dilakukan oleh BPJS seperti keterlambatan pembayaran klaim peserta, serta membayar tidak sesuai.
"Jadi para pihak yang merasa ada kecurangan yang terjadi misalnya pasien yang berobat di Puskesmas silahkan menghubungi kami dan tim ini akan turun untuk menyelesaikan persoalan," tuturnya. (*)
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34