Timika (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, membentuk tim terpadu yang bertugas memantau kecurangan terkait pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional di wilayah itu.
"Ada tim pemantau kecurangan dan surat keputusan sementara kami usulkan. Jadi semua pengaduan-pengaduan bisa masuk dan akan ditindaklanjuti oleh tim ini," kata Sekretaris Dinkes Mimika, Reynold Ubra di Timika, Selasa.
Tim pemantau kecurangan yang dibentuk Dinkes Mimika ini, menurut Reynold, melibatkan sejumlah komponen seperti Inspektorat Mimika, Bagian Keuangan dan Aset Daerah Mimika termasuk pihak Dinkes Mimika sendiri.
Menurut Reynold, tim pemantau kecurangan tersebut akan memantau kecurangan-kecurangan baik yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan maupun kecurangan yang dilakukan oleh peserta BPJS sendiri.
"Kurang lebih di Rumah Sakit ada 20 kecurangan dan di Puskesmas ada enam kecurangan sementara untuk peserta kalau tidak salah ada lima kecurangan. Itu peluang-peluang dimana terjadi kecurangan," ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah kecurangan yang bisa ditindaklanjuti tim terpadu ini seperti kecurangan di Puskesmas atau di rumah sakit. Misalnya menjiplak diagnosa orang lain, kecurangan ketika orang tidak sakit tertentu tetapi divonis sakit.
Selain itu kecurangan dari peserta seperti tidak membayar atau menukar kartu BPJS Kesehatan kepada orang lain dan memberikan informasi yang keliru. Sementara contoh kecurangan yang dilakukan oleh BPJS seperti keterlambatan pembayaran klaim peserta, serta membayar tidak sesuai.
"Jadi para pihak yang merasa ada kecurangan yang terjadi misalnya pasien yang berobat di Puskesmas silahkan menghubungi kami dan tim ini akan turun untuk menyelesaikan persoalan," tuturnya. (*)
Berita Terkait
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Finalis lomba menulis esai presentasi karya Uncen Jayapura
Rabu, 17 April 2024 19:01
BKKBN Papua luncurkan Posyandu Prima dekatkan layanan kepada warga
Rabu, 17 April 2024 18:09
Pemkot Jayapura ajak generasi muda perkuat kemampuan bahasa Tobati
Rabu, 17 April 2024 18:08