Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan kepolisian di Jayapura menangkap Steven Kmur (35), tersangka penikaman yang menewaskan Hengki Kwur (45), kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapat laporan tersangka melarikan diri ke Demta sehingga Polres Jayapura Kota berkoordinasi dengan Polsek Demta yang berada di bawah Polres Jayapura.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura, kata Kombes Ahmad Kamal.
Dia mengatakan penikaman yang menewaskan Hengki Kwur pada 5 Agustus di Jalan Ahmad Yani karena faktor cemburu.
"Pelaku cemburu karena isterinya diduga berselingkuh dengan korban sehingga saat melihat isterinya, Yohana Tier sedang mengisap rokok dengan korban, pelaku menyuruh isterinya pulang," katanya.
Tersangka lalu mengejar dan menikam korban dengan pisau yang disimpan di dalam tas hingga tewas.
Menurutnya, tersangka lari ke gunung dan bersembunyi sebelum ke Kampung Ambora, Distrik Demta.
Saat melarikan diri ke Demta, pelaku membawa istrinya Yohana Tier sehingga keduanya saat ini ditahan.
Polisi akan memeriksa Yohana Tier untuk mengetahui apakah terlibat atau tidak dalam kasus tersebut, katanya. (*)
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34