Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, segera menertibkan pengecer bahan bakar minyak (BBM) yang "nakal" atau menaikan harga jual premium hingga mencapai Rp15 ribu sampai Rp18 ribu per liter.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan penertiban terhadap pengencer nakal yang masih menjual bensin di atas Rp10 ribu per-liter," kata Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Arisman Chaniago, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu.
Ia mengatakan kenaikan harga di tingkat pengecer disebabkan karena pendistribusian.
Namun, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menaikan harga jual sebab tidak ada komponen ekonomi yang menyebabkan harga kebutuhan lain mengalami kenaikan harga.
"Kami tidak akan main-main melihat persoalan ini dan kami telah melakukan pengawasan serta memberikan nasehat kepada pengecer," katanya.
Ia mengharapkan pengecer BBM di sana segera menetralisir harga eceran menjadi Rp10 ribu per liter.
Arisman menjelaskan bahwa kenaikan harga di tingkat pengecer itu diakibatkan karena terlambatnya pasokan BBM dari Jayapura.
"Kenaikan bukan karena kelangkaan BBM sebab tiga agen premium dan minyak solar (APMS) yang ada di Jayawijaya, hingga saat ini masih beroperasi dan tetap buka untuk melayani masyarakat," katanya. (*)
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54