Jayapura (Antara Papua) - Berita acara pemeriksaaan (BAP) beserta tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan TO, mantan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya yang kini menjabat Bupati Biak Numfor, segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dijadwalkan Senin (18/9).
"Sebelumnya pelimpahan berkas perkara dan tersangka dijadwalkan Selasa (13/9), namun ditunda dan dijadwalkan kembali Senin (18/9)," ujarnya.
Menurut dia, pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas dinyatakan lengkap (P21).
Dalam kasus tersebut juga menyeret dua tersangka lainnya yang bekerja di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yakni SB dan TSA.
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah memindahkan dana APBD ke rekening pribadi TO, termasuk dana hibah, dana alokasi umum dan sejumlah anggaran lainnya.
"Dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp84 miliar," kata Kombes Edi Swasono.
Namun, kata dia, sebelum diserahkan ke kejaksaan, Bupati TO akan diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara, Kota Jayapura.
"Tersangka TO dijerat pasal 2 dan 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26