Jayapura (Antara Papua) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, menahan Bupati Biak Numfor Thomas Ondi terkait dugaan korupsi saat menjabat Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya sebesar Rp84 miliar, Senin.
Penahanan terhadap Bupati Biak Numfor itu dilakukan oleh penyidik Polda Papua seusai pemeriksaan hukum termasuk pemeriksaan terhadap kesehatannya yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Pengacara Ondi, Marjohan Pangaribuan kepada wartawan menghargai keputusan polisi selaku penyidik kasus tersebut yang menahan kliennya.
Seharusnya, Ondi sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diproses lebih lanjut namun karena penyidik menunda penyerahan sehingga menyebabkan kliennya ditahan di tahanan Mapolda Papua.
"Klien kami menghargai dan menghormati keputusan tersebut," kata Pangaribuan.
Ondi diduga melakukan korupsi saat menjabat Kepala Bagian Keuangan Pemda Mamberamo Raya dengan modus operandi memindahkan dana APBD ke rekening pribadi.
Selain menyeret Ondi, kasus tersebut juga menyeret dua karyawan Bank Papua Cabang Mamberamo Raya yakni SB dan TSA.
Tersangka dijerat sesuai pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Berita Terkait
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31
Pemkab Jayapura dorong masyarakat Kampung Abar kembangkan produk gerabah
Selasa, 23 April 2024 10:00
Bank Papua sebut UMKM muda memperkuat ekonomi lokal
Selasa, 23 April 2024 3:56
Rektor Uncen harap Rp3,35 triliun PTFI untuk kesejahteraan rakyat
Selasa, 23 April 2024 3:51
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Dinas Perikanan Jayapura: Lima distributor rutin kirim ikan ke Amerika
Selasa, 23 April 2024 1:42
Pemkot Jayapura tandatangani NPHD pengamanan untuk pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:42