Sangatta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) H Isran Noor, menyatakan keyakinannya, masih 99,9 persen rakyat Papua mencintai Indonesia dan tetap mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Isran Noor, keyakinannya 99,9 persen masyarakat Papua tetap mengakui NKRI dan mencintai Indonesia, berdasarkan pengalamannya melakukan kunjungan ke berbagai daerah didaerah itu, berbicara langsung dengan para bupati dan anggota DPRD serta tokoh Adat, tokoh masyarakat serta masyarakat berbagai lapisan dalam kapasitasnya sebagai ketua Umum Apkasi.

"Hanya 0,1 persen persen saja yang menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Ibarat anak nakal dalam sebuah keluarga," kata Isran Noor di Sangatta, Kaltim, Kamis.

Isran Noor mengemukakan hal itu saat dimintai komentar terkait pembukaan kantor resmi gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.

Isran Noor yang juga bupati Kutai Timur Kaltim ini mengatakan, mereka yang mengaku sebagai OPM itu sangat kecil, jadi tidak perlu itu dialog, katanya menambahkan.

Isran mengatakan, tidak ada urusan dengan OPM, karena hanya segelintir orang, namun Apkasi juga menyayangkan sikap Pemerintah Inggris yang memberikan ruang bagi OPM membuka kantor resmi di sana.

Prilaku Pemerintah Inggris ini tentu bisa menggangu hubungan Indonesia- Inggris yang selama ini sangat baik. Hal ini sangat melukai banga indonesia, sebab, seolah-olah bangsa Indonesia bisa dipermainkan.

Tidak perlu memutus hubungan diplomatik dengan Inggris, namun pemerintah Inggris harus mau dan saling menghormati kerjasama yang baik selama ini dan saling menjaga perdamaian dunia.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Khusnan, yang berada di Sangatta, Kamis, menegaskan, pembukaan kantor resmi OPM di Oxford berpotensi memperburuk hubungan Indonesia dengan Inggris.

Menurut Khusnan, sikap Parlemen Indonesia khususnya Komisi I cukup tegas, yakni meminta dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah cerdas dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Inggris.(*)

Pewarta : Adi Sagaria
Editor :
Copyright © ANTARA 2024