Jayapura (ANTARA News) - Walikota Jayapura, Tommy Mano, menyatakan bahwa menyesalkan atas penembakan yang dilakukan tentara Papua Nugini (PNG Defence Forse/PNGDF) terhadap warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura, Papua.
"Saya sangat menyesalkan penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan PNGDF. Apa pun alasannya," katanya kepada ANTARA News di Jayapura, Sabtu.
Ia menilai, seharusnya tentara PNG tidak melepaskan tembakan terhadap warga sipil, termasuk WNI karena selama ini setiap hari ratusan warga PNG keluar dan masuk wilayah RI, khususnya Kota Jayapura secara bebas tanpa gangguan, apalagi dari pihak keamanan RI.
Oleh karena itu, ia sangat berharap pemerintah PNG maupun PNGDF segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan kedua negara dikemudian hari.
"Warga negara PNG yang masuk ke wilayah RI selalu kami terima dengan tangan terbuka, tapi kenapa sebaliknya WNI yang ke PNG ditembak oleh tentara PNG," ujarnya.
Edward Aritahanu (19) ditembak tentara PNG saat bersama orang tuanya, Meki Aritahanu, dan Irene Youwe (15 th) mengunjungi keluarga mereka di Kampung Lido, Provinsi Sandaun, menggunakan perahu motor.
Penembakan itu terjadi saat mereka berada di pantai kampung tersebut, dan tiba-tiba datang lima tentara PNG menggunakan mobil land cruiser.
Tak beberapa lama kemudian, tentara PNG itu menggeluarkan tembakan sebanyak tiga kali, dan salah satunya mengenai kaki Edward, sehingga mereka langsung melarikan diri dengan perahu motor.
Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Papua.
"Saya sangat menyesalkan penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan PNGDF. Apa pun alasannya," katanya kepada ANTARA News di Jayapura, Sabtu.
Ia menilai, seharusnya tentara PNG tidak melepaskan tembakan terhadap warga sipil, termasuk WNI karena selama ini setiap hari ratusan warga PNG keluar dan masuk wilayah RI, khususnya Kota Jayapura secara bebas tanpa gangguan, apalagi dari pihak keamanan RI.
Oleh karena itu, ia sangat berharap pemerintah PNG maupun PNGDF segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan kedua negara dikemudian hari.
"Warga negara PNG yang masuk ke wilayah RI selalu kami terima dengan tangan terbuka, tapi kenapa sebaliknya WNI yang ke PNG ditembak oleh tentara PNG," ujarnya.
Edward Aritahanu (19) ditembak tentara PNG saat bersama orang tuanya, Meki Aritahanu, dan Irene Youwe (15 th) mengunjungi keluarga mereka di Kampung Lido, Provinsi Sandaun, menggunakan perahu motor.
Penembakan itu terjadi saat mereka berada di pantai kampung tersebut, dan tiba-tiba datang lima tentara PNG menggunakan mobil land cruiser.
Tak beberapa lama kemudian, tentara PNG itu menggeluarkan tembakan sebanyak tiga kali, dan salah satunya mengenai kaki Edward, sehingga mereka langsung melarikan diri dengan perahu motor.
Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Papua.