Jayapura, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Komandan Satgas Brimob, Komisaris Besar Polisi Sugeng, meminta maaf kepada Pemimpin Redaksi Papua Pos karena ulah bawahannya yang mendatangi kantor media tersebut tanpa permisi.

"Keduanya telah meminta maaf kepada saya lewat telepon seluler karena sikap anak buahnya yang masuk tanpa izin ke kantor Papua Pos," kata pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu, di Jayapura, Jumat.

Menurut Adu, peristiwa tersebut memunculkan banyak reaksi dari insan pers di Kota Jayapura, baik itu tanggapan secara langsung, lewat pesan singkat, telepon dan juga dijejaring sosial.

"Bahkan teman-teman pers usulkan agar buat laporan polisi dan gelar jumpa pers terkait sikap sejumlah anggota Brimob yang masuk ke dalam kantor kami dan melakukan pemotretan," katanya.

Hanya saja, mantan redaktur pelaksana Majalah Berita Foja itu mengatakan ia belum memutuskan untuk menerima usulan dari rekan-rekan pers karena menghargai permintaan Karnavian.

Sebelumnya belasan anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap dengan truk mendatangi kantor redaksi Papua Pos pada Selasa malam (21/5) dan sebagian di antaranya langsung melakukan pemotretan dalam kantor tersebut tanpa permisi. "Mereka memotret hingga masuk ke dalam ruang percetakan dan membuat karyawan kantor saya takut," kata Adu.

Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Kota Jayapura, Victor Mambor menilai, tindakan sejumlah anggota Brimob Polda Papua itu bisa disebut sebagai aksi intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh aturan dan undang-undang yang berlaku.

(B012/B012)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024