Jayapura (Antara Papua) - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomy Mano menyesali insiden pemukulan dan penikaman yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Martinus Luther Manufandu terhadap Findi Rakmeni, wartawan Jaya TV, Jumat (10/10).

"Saya sangat kesal dan malu terhadap kejadian tersebut, kita harus menghormati pers dalam menjalankan tugasnya," kata Benhur di Jayapura, Senin.

Martinus Manufandu merupakan oknum Satpol PP di Pemkot Jayapura, Papua.

Benhur mengatakan, pers harus diberi kebebasan dalam meliput kegiatan-kegiatan dimana saja dan apapun kejadian itu karena merupakan tugas dari wartawan untuk meliputnya.

"Saya minta kepada aparat keamanan untuk proses hal itu secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan," ujarnya.

Bahkan Benhur berjanji akan mengikuti perkembangan proses hukum terhadap "anak buahnya" itu, dan tengah menyiapkan sanksi disiplin PNS kepada yang bersangkutan.

Sebenarnya, kata dia, tugas Satpol PP adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga menegakan aturan.

"Oknum Satpol PP yang bersangkutan sudah melanggar etika aturan lewat tindakan yang telah dilakukan," ujarnya.

Oknum Satpol PP itu memukul dan menikam Findi Rakmeni, wartawan Jaya TV saat melakukan tugas jurnalistik peliputan kecelakaan lalu lintas di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (10/10) sore.

"Iya, saya dipukul oknum Satpol PP saat meliput kecelakaan lalu lintas di Entrop," kata Findi ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat malam.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Papua dan Papua Barat menyatakan prihatin dan mengecam kekerasan yang menimpa wartawan Jaya TV saat peliputan jurnalistik pada Jumat (10/10) sore di Kota Jayapura.

"IJTI Papua sangat prihatin terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis di Jayapura, terutama penikaman yang menimpa Findi Rakmeni wartawan TV lokal dan pengancaman yang dihadapi wartawan RRI Jayapura," kata Ketua IJTI Papua dan Papua Barat Ricardo Hutahaean saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (11/10). (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024