Jayapura (Antara Papua) - Pejabat pada Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menyatakan, penomoran Kartu Papua Sehat (KPS) tidak seperti penomoran kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"KPS tetap menggunakan nomor secara manual belum bisa disesuaikan dengan BPJS atau JKN secara nasional yang sistemnya sudah online," kata Ketua Harian UP2KP Esau Rumbiak, di Jayapura, Jumat.
"Tetap kita pakai secara manual nanti kedepan akan diupayakan sesuai dengan pendataan statistik baru dan belum dikelola," tambahnya.
Esau mengatakan, penomoran KPS menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori bahwa penomoran itu harus disamakan seperti penomoran JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, namun sudah disepakati secara bersama bahwa nomor yang digunakan di kartu Sehat itu diisi secara manual.
"Kita sudah sepakat bersama ada dua alternatif yakni pertama penomoran itu diminta dari Badan Statistik (BPS), penomoran dari rumah sakit dan nomor dari Puskesmas, itu dua alternatif," katanya.
Ia menambahkan, teknis pengisian penomoran KPS diserahkan ke masing-masing dinas di kabupaten/kota yang ada di Papua.
"Penomoran itu menurut data statistik itu kita sudah sepakat tetapi berisi kode kampung, kode distrik dan kelurahan," ujarnya.
Esau mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Supiori yang meminta penomoran KPS seperti penomoran JKN yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori dr Jenggo Suwarko meminta sistem penomoran KPS seperti sistem penomoran kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.
"Penomoran KPS yang nantinya ditetapkan diharapkan jelas dan mudah digunakan oleh warga, kalau bisa seperti penomoran BPJS," kata Jenggo, Senin (2/2). (*)
"KPS tetap menggunakan nomor secara manual belum bisa disesuaikan dengan BPJS atau JKN secara nasional yang sistemnya sudah online," kata Ketua Harian UP2KP Esau Rumbiak, di Jayapura, Jumat.
"Tetap kita pakai secara manual nanti kedepan akan diupayakan sesuai dengan pendataan statistik baru dan belum dikelola," tambahnya.
Esau mengatakan, penomoran KPS menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori bahwa penomoran itu harus disamakan seperti penomoran JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, namun sudah disepakati secara bersama bahwa nomor yang digunakan di kartu Sehat itu diisi secara manual.
"Kita sudah sepakat bersama ada dua alternatif yakni pertama penomoran itu diminta dari Badan Statistik (BPS), penomoran dari rumah sakit dan nomor dari Puskesmas, itu dua alternatif," katanya.
Ia menambahkan, teknis pengisian penomoran KPS diserahkan ke masing-masing dinas di kabupaten/kota yang ada di Papua.
"Penomoran itu menurut data statistik itu kita sudah sepakat tetapi berisi kode kampung, kode distrik dan kelurahan," ujarnya.
Esau mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Supiori yang meminta penomoran KPS seperti penomoran JKN yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori dr Jenggo Suwarko meminta sistem penomoran KPS seperti sistem penomoran kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.
"Penomoran KPS yang nantinya ditetapkan diharapkan jelas dan mudah digunakan oleh warga, kalau bisa seperti penomoran BPJS," kata Jenggo, Senin (2/2). (*)