Biak (Antara Papua) - Manajemen Puskesmas Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua segera melakukan validasi data kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), berupa jamkesmas dan kartu papua sehat (KPS) untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

"Perlu validasi data JKN karena masih terdapat kesamaan identitas kepersertaan, sedangkan temuan lainnya tidak sama dengan jumlah penduduk desa/kelurahan. Dari temuan lapangan ada satu kepala keluarga bisa mendapat lebih dari satu kartu pelayanan kesehatan," ujar Kepala Puskesmas Biak Rewang Naftali,SKM di Biak, Rabu.

Ia mengakui,  pelayanan kesehatan KPS di Puskesmas Biak Kota mencapai 7.000 eksemplar sedangkan untuk program jamkesmas yang kini menjadi BPJS mencapai 43 ribu di 13 wilayah desa.

Rewang berharap dengan dilakukan validasi kepersertaan JKN diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman untuk mendapatkan program JKN di wilayah kerja Puskesmas Biak Kota.

"Tujuan program JKN dan KPS sangat menyentuh kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, karena itu tidak boleh terjadi mis komunikasi dalam pelaksanaan di lapangan dengan warga sebagai pengguna jasa kesehatan," ujar Rewang Naftali.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Petrus Yapen MPH mengakui pemerintah menyediakan layanan kesehatan melalui BPJS, jamkesmas serta KPS yang diprogramkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Setiap warga yang berdomisili di Kabupaten Biak Numfor berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, murah dan berkulitas di Puskesmas, Pustu hingga mendapat rujukan ke rumah sakit umum daerah dengan menggunakan program JKN," katanya.

Sejauh ini, aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Biak Kota dan RSUD Biak berjalan normal setiap hari dengan melayani pengobatan warga Biak di berbagai poliklinik diantaranya gigi, penyakit dalam, anak-anak dan IGD. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024