Jayapura (Antara Papua) - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik ketika berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Abepura, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu sore.

"Kita ingin menciptakan Papua sebagai tanah yang damai. Adapun sore ini saya memberikan grasi kepada lima orang, yaitu yang pertama kepada saudara Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum seumur hidup, Apotnaholik Lokobal yang dihukum 20 tahun, Kimanus Wenda yang dihukum 20 tahun dan Yafrai Murib yang dihukum seumur hidup," kata Presiden Jokowi saat memberikan grasi di Lapas Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemberian grasi itu merupakan langkah awal dari pembebasan tapol di Indonesia. "Kemudiannya nanti, hal ini akan dilanjuti dengan Amnesti dan lainnya dan kurang lebih ada 90 orang yang ada di sel," kata Presiden Joko Widodo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yafrai Murib mengaku bersyukur bisa terima grasi yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya bersyukur dengan grasi ini," kata Yafrai yang sudah tiga tahun menjalani hukuman di Lapas Abepura ketika ditemui Antara Jayapura, Sabtu siang, di Lapas Abepura ketika didampingi kuasa hukumnya Latifah Anum Siregar.

Sementara, Latifah Anum Siregar mengapresiasi grasi yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo. "Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan presiden dalam konteks membangun kehidupan berdemokrasi yang lebih baik di Indonesia," katanya.

Sedangkan Linus Hiluka, yang ditemui wartawan usai menerima grasi mengatakan telah meminta Presiden Jokowi untuk meminta jaminan keselamatan bagi warga Papua pada umumnya.

"Tadi kami minta kepada bapak Presiden Jokowi, agar ada jaminan keselamatan untuk rakyat Papua dan kami khusus mantan tahanan politik," kata Linus. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024