Jayapura (Antara Papua) - Situasi dan kondisi kamtibmas di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, tetap kondusif pascapenangkapan Bupati Mesak Manibor oleh tim gabungan dari Satgas Kejagung, Kejati dan Polda Papua pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.

"Alhamdulillah sampai saat ini situasi di Kota Sarmi kondusif, tidak ada gejolak, apalagi hari ini adalah hari raya peringatan Kenaikan Isa Almasih," kata Kapolres Sarmi AKBP Rahmat Siregar ketika dikonfirmasi wartawan via telepon dari Kota Jayapura, Kamis siang.

"Dan warga Kota Sarmi umumnya beragama Nasrani, sehingga hari ini hampir semuanya mengikuti ibadah di Gereja," tambah Siregar.

Mengenai penangkapan itu, Siregar, menyampaikan tidak menaikkan status keamanan di Sarmi.

"Pengamanan biasa aja tidak ada status siaga satu atau lainnya, dan juga tidak ada penambahan pasukan untuk pengamanan," katanya.

Informasi yang dihimpun Antara di Jayapura, beberapa saat pascapenangkapan Bupati Manibor di rumah dinasnya di Petam, Kota Baru, Kabupaten Sarmi, warga Kampung Keder yang merupakan kampung asal Mesak Manibor memblokade jalan yang dilewati oleh tim gabungan.

Ada empat titik ruas jalan yang diblokade oleh warga Kampung Keder dengan menggunakan material batu dan kayu serta batang pohon yang dipotong dengan tujuan untuk menghammbat proses perjalanan tim gabungan yang membawa Bupati Mesak Manibor ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Selain menangkap Bupati Mesak Manibor, tim gabungan juga menahan kembali Bartholomeus Sato, kepala keuangan Kabupaten Sarmi yang diduga menyelengkan dana Bantuan Sosial 2013/2014.

Sekitar pukul 12.00 WIT Bupati Sarmi itu beserta pendampingnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 657 yang dikawal sekitar enam orang yang dipimpin oleh Alfred dari tim penyidik Kejagung RI, dua polisi dari Polda Papua dan penyidik dari Kejati Papua.

Tim gabungan yang membawa Bupati Sarmi Mesak Manibor dan Bartholomeus Sato serta dua orang rekanan Muh Andi dan Irwan Jamal tiba di Bandara Udara Sentani sekitar pukul 10.22 WIT.

Mesak Manibor ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBN) Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp4,5 miliar.

Kejagung yang menangani kasus tersebut sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014.

Dana sebesar Rp4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak di komplek perumahan Neidam, Kabupaten Sarmi. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024