Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XII Papua-Papua Barat mengintegrasikan Kartu Papua Sehat dan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional di Papua pada 2016.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai di Jayapura, Rabu, mengungkapkan kesiapan tersebut setelah bersama mitra kerja belajar sistem integrasi dan pelayanan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.
   
Direncanakan, pada 2016 pihaknya siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XII Papua-Papua Barat mengintegrasikan KPS dan JKN di seluruh Provinsi Papua.

"Selama dua hari kami melakukan studi banding di sana, kami berdialog intens dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, rumah sakit rujukan utama dr Zainoel Abidin Banda Aceh, dan beberapa Puskesmas," katanya.

"Tujuan kami adalah mempelajari, apa kiat-kiat sukses mereka dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh dengan JKN untuk bisa kita terapkan dalam integrasi KPS dan JKN tahun depan," ujarnya.

Aloysius menjelaskan dalam studi banding itu, pelayanan kesehatan terutama peserta JKRA-JKN di Provinsi Aceh, terbilang cukup maju sejak kedua model jaminan kesehatan ini diintegrasikan sejak Januari 2014 bekerjasama dengan BPJS.

Sebagai provinsi yang sama-sama menjalankan pemerintahan otonomi khusus, lanjut Aloysius, Aceh dianggap sukses untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi rakyatnya.

Menurut Aloysius, salah satu kebijakan anggaran yang bisa diadopsi Pemerintah Provinsi Papua dari Pemerintah Provinsi Aceh adalah pemisahan dana Otsus yang diperuntukkan bagi bidang kesehatan sesuai "grand design" Dinkes Provinsi Aceh, sebelum dana itu dibagikan ke kabupaten/kota.

Setiap tahun, kata dia, Pemprov Aceh selalu menyiapkan dana khusus bagi anggaran JKRA guna membayar premi para peserta JKRA maupun dana kapitasi pelayanan kesehatan dasar.

Uniknya, tambah dia, JKRA yang bersumber dari dana otonomi khusus itu tidak hanya diperuntukkan bagi orang asli Aceh, melainkan semua penduduk ber-Kartu Tanda Penduduk Aceh.

Studi banding Aceh itu merupakan salah satu ide dan inisiatif dari Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).

Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua dan sejumlah mitra kerja terkait, di antaranya BPJS Kesehatan dan Komisi V DPR Papua berencana bertolak dari Jakarta menuju Aceh pada Rabu (24/6).

Rombongan studi banding ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius Giyai. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024