Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta Balai Karantina Pertanian mengawasi lalu-lintas perdagangan flora dan fauna atas dasar kesepakatan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty, di Jayapura, mengatakan peran karantina pertanian selain untuk mencegah masuk hama maupun patogen penyakit dan organisme pengganggu dari luar negeri.

"Berdasarkan CITES, Balai Karantina Pertanian harus melindungi kesehatan masyarakat atas ketentuan keamanan pangan dan Sanitary and Phyto Sanitay, serta melindungi sumber daya hayati dan lingkungan hidup," katanya.

Menurut Elia, dalam rangka meningkatkan kinerja kelembagaan karantina, perlu dilakukan langkah-langkah strategis, demikian pula upaya memberikan pelayanan prima karantina pertanian kepada masyarakat.

"Pelayanan prima karantina pertanian kepada masyarakat perlu ditempuh dengan langkah nyata, seperti peningkatan kompetensi dan prestasi kerja," ujarnya lagi.

Pihaknya juga berharap Balai Karantina Pertanian untuk selalu proaktif melaksanakan tugas dengan baik untuk menjaga serta melindungi flora dan fauna yang ada di Tanah Papua ini.

Sebelumnya, dicapai nota kesepahaman antara Balai Karantina dengan Pemprov Papua untuk menjaga masuk hama penyakit hewan dan tumbuhan.

Pemprov Papua menekankan pada bahaya masuk hama penyakit terutama rabies, walaupun secara historis wilayah ini terbebas dari rabies, akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika lengah akan menjadi daerah endemik rabies.

Begitu pula dengan ancaman flu burung, saat ini Pemprov Papua berusaha untuk terbebas dari penyakit tersebut dan ditargetkan pada 2017.(*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024