Timika (Antara Papua) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika, Papua, tahun ini menggarap penerbitan sertifikat tanah untuk 800 bidang yang masuk dalam Program Nasional Agraria dari sumber APBN dan APBD Kabupaten Mimika.

Kepala BPN Mimika, Roy Wayoi, di Timika, Selasa, menyebutkan dari 800 bidang tanah yang diterbitkan sertifikatnya itu, 400 bidang masuk pembiayaan Prona APBN, dan 400 bidang dari Prona APBD Mimika.

"Untuk Prona APBN sudah dikerjakan 70 persen, sedangkan untuk Prona APBD baru sekitar 50 persen. Kami akan menggenjot pekerjaan dalam dua bulan terakhir, agar 800 bidang tanah itu bisa diterbitkan sertifikatnya," ujar Roy lagi.

Menurut dia, warga yang diberikan prioritas untuk mengurus sertifikat tanah melalui Prona APBN, yaitu keluarga yang kurang mampu.

"Kami akan melakukan seleksi apakah warga tersebut benar-benar tidak mampu. Lalu, lahan yang akan disertifikatkan itu akan digunakan untuk apa," katanya pula.

Adapun Prona yang bersumber dari APBD Mimika 2015 dikhususkan bagi warga asli Papua, mengingat anggaran yang digunakan untuk kegiatan itu bersumber dari dana Otsus Papua.

Selain menggarap program tersebut, BPN Mimika juga tengah melakukan pemetaan tanah-tanah adat di tiga distrik (kecamatan), yaitu Mimika Barat Jauh, Mimika Tengah (Atuka), dan Amar.

Program pemetaan tanah adat pada tiga distrik itu, ditargetkan akan rampung dalam bulan November ini.

Roy mengimbau warga agar tidak gampang menjual tanah miliknya maupun membeli tanah dari orang lain tanpa mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk tanah tersebut, agar di kemudian hari tidak menuai masalah.

"Kalau mau beli tanah, perhatikan baik-baik keabsahan sertifikatnya. Jangan beli di atas beli karena nanti pasti menjadi sumber konflik," ujarnya.

Kendati memiliki banyak program yang harus dituntaskan, BPN Mimika terkendala dengan kondisi minim sumber daya petugas.

Roy berharap ke depan ada penambahan petugas di kantornya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024